Publication Ethic

Al-Himmah berkomitmen menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah serta mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran publikasi. Dewan Editorial bertanggung jawab dalam mencegah praktik publikasi yang tidak etis. Segala bentuk perilaku tidak etis, termasuk plagiarisme, tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Penulis yang mengajukan artikel menyatakan bahwa isi naskah merupakan karya asli. Pengajuan naskah juga menunjukkan bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dalam bahasa apa pun, baik sebagian maupun seluruhnya, serta tidak sedang diajukan pada jurnal lain.

Editor, penulis, dan reviewer dalam Al-Himmah berkomitmen penuh terhadap praktik publikasi yang baik dan menerima tanggung jawab untuk melaksanakan tugas serta kewajiban sebagaimana ditetapkan dalam COPE Code of Conduct for Journal Editors.

Bagian A: Publikasi dan Kepengarangan

1.   Seluruh naskah yang dikirimkan akan melalui proses peer review secara ketat oleh minimal dua reviewer yang ahli di bidang artikel terkait.

2.   Proses penelaahan menggunakan sistem blind peer review.

3.   Penilaian artikel dilakukan berdasarkan relevansi, validitas ilmiah, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan kualitas bahasa.

4.   Keputusan editorial dapat berupa diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.

5.   Naskah yang direvisi dan dikirim kembali tidak menjamin akan diterima untuk dipublikasikan.

6.   Artikel yang telah ditolak tidak akan ditelaah ulang.

7. Penerimaan artikel mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

8.  Satu hasil penelitian tidak diperkenankan dipublikasikan pada lebih dari satu publikasi.

Bagian B: Tanggung Jawab Penulis

1.     Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirim merupakan karya asli.

2.     Penulis wajib memastikan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

3.     Penulis wajib memastikan bahwa naskah tidak sedang diproses pada jurnal lain.

4.     Penulis wajib berpartisipasi secara aktif dalam proses peer review.

5.     Penulis wajib melakukan klarifikasi, koreksi, atau pencabutan artikel apabila ditemukan kesalahan.

6.     Seluruh penulis yang tercantum harus memiliki kontribusi signifikan terhadap penelitian.

7.     Penulis wajib memastikan bahwa seluruh data dalam artikel bersifat valid dan autentik.

8.     Penulis wajib menyampaikan potensi konflik kepentingan kepada editor.

9.     Penulis wajib mencantumkan seluruh sumber rujukan yang digunakan dalam penulisan artikel.

10.  Penulis wajib melaporkan kesalahan yang ditemukan dalam artikel yang telah dipublikasikan kepada editor.

Bagian C: Tanggung Jawab Reviewer

1.     Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi terkait naskah yang ditelaah.

2.     Penelaahan harus dilakukan secara objektif tanpa kritik personal terhadap penulis.

3.     Reviewer wajib menyampaikan penilaian secara jelas disertai argumentasi yang mendukung.

4.     Reviewer wajib mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum disitasi oleh penulis.

5.   Reviewer wajib melaporkan kepada Editor in Chief apabila menemukan kesamaan substansial antara naskah yang ditelaah dengan publikasi lain.

6.   Reviewer tidak diperkenankan menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, atau pihak terkait lainnya.

Bagian D: Tanggung Jawab Editor

1.     Editor memiliki kewenangan penuh dalam menerima atau menolak artikel.

2.     Editor bertanggung jawab terhadap kualitas publikasi dan keseluruhan isi jurnal.

3.     Editor wajib mempertimbangkan kepentingan penulis dan pembaca dalam meningkatkan kualitas publikasi.

4.     Editor wajib menjaga integritas rekam akademik dan mutu artikel yang diterbitkan.

5.     Editor wajib menerbitkan koreksi atau errata apabila diperlukan.

6.     Editor wajib memiliki informasi yang jelas mengenai sumber pendanaan penelitian.

7.   Keputusan editorial harus didasarkan pada signifikansi, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi artikel terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal.

8. Editor tidak diperkenankan mengubah keputusan editorial tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

9.     Editor wajib menjaga anonimitas reviewer dalam proses penelaahan.

10. Editor wajib memastikan bahwa seluruh penelitian yang dipublikasikan sesuai dengan standar etika internasional.

11.  Editor hanya dapat menerima artikel apabila memiliki keyakinan yang memadai terhadap kualitas ilmiahnya.

12.  Editor wajib mengambil tindakan apabila terdapat dugaan pelanggaran etika publikasi, baik pada artikel yang telah maupun belum dipublikasikan.

13.  Editor tidak diperkenankan menolak artikel hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang jelas.

14.  Editor wajib menghindari konflik kepentingan antara staf editorial, penulis, reviewer, maupun anggota dewan editor.