Peer Review Procces

Al-Himmah merupakan jurnal ilmiah yang menerapkan sistem double blind peer review. Setiap naskah yang dikirimkan untuk publikasi akan melalui proses penelaahan oleh reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang kajian artikel. Proses peer review bertujuan untuk menilai kelayakan akademik naskah, menjaga kualitas publikasi ilmiah, serta menjamin kredibilitas artikel yang diterbitkan.

Proses peer review di Al-Himmah dilaksanakan melalui beberapa tahapan berikut.

1. Pengiriman Naskah

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem daring (online submission) yang dikelola menggunakan Open Journal System (OJS).

2. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah yang masuk untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Pada tahap ini, editor juga menilai sistematika penulisan, kesesuaian format dengan pedoman penulisan jurnal, serta kualitas awal naskah, termasuk kemungkinan adanya kesalahan metodologis yang mendasar.

Setiap naskah yang lolos tahap pemeriksaan awal akan diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme, seperti Turnitin, sebelum diteruskan ke tahap review.

3. Evaluasi oleh Editor in Chief

Editor in Chief menilai kelayakan naskah berdasarkan orisinalitas, kontribusi ilmiah, relevansi topik, dan kualitas akademik artikel. Naskah yang dinilai tidak sesuai dapat ditolak tanpa melalui proses review lebih lanjut.

4. Penunjukan Reviewer

Editor menunjuk reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis. Proses review dilakukan menggunakan sistem double blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas penilaian.

5. Konfirmasi Reviewer

Reviewer yang menerima undangan akan mempertimbangkan kesesuaian bidang keahlian, ketersediaan waktu, serta potensi konflik kepentingan sebelum menyatakan kesediaan untuk melakukan review.

6. Proses Review

Reviewer melakukan penelaahan terhadap naskah secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek orisinalitas, metodologi, kualitas analisis, relevansi referensi, kontribusi ilmiah, serta kejelasan penyajian artikel. Hasil review dapat berupa:

·       diterima tanpa revisi,

·       diterima dengan revisi minor,

·       diterima dengan revisi mayor, atau

·       ditolak.

7. Evaluasi Hasil Review

Editor mempertimbangkan seluruh hasil review sebelum menentukan keputusan akhir. Apabila terdapat perbedaan penilaian yang signifikan antarreviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan untuk memperoleh pertimbangan lain.

8. Penyampaian Keputusan kepada Penulis

Keputusan editorial disampaikan kepada penulis melalui sistem jurnal atau surat elektronik dengan melampirkan komentar dan saran reviewer secara anonim. Penulis diminta melakukan revisi sesuai masukan yang diberikan.

9. Revisi dan Publikasi

Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai hasil review dan mengirimkan kembali versi revisi kepada editor. Naskah yang telah memenuhi standar akademik dan editorial akan diterima untuk dipublikasikan.

Artikel yang diterbitkan dalam Al-Himmah tersedia secara daring dan dapat diakses secara terbuka dalam format PDF sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan.